Jumat, 01 Juni 2012

Pidato Perpisahan Bahasa Indonesia


Pidato Perpisahan Kelas VI SDN Pengasinan X
Rizky Ardiansyah

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat Siang Semuanya.

Ibu Kepala Sekolah Yang Saya Hormati.
Bapak Dan Ibu Guru Yang Saya Hormati.
Teman Teman Yang Saya Cintai.

Marilah kita panjatkan puji syukur Kehadirat Allah S.W.T atas semua Limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita dapat berkumpul pada hari ini. Untuk mengikuti acara Pentas Seni dalam rangka Perpisahan kelas VI SDN Pengasinan X angkatan 2011-2012.
Pada Kesempatan ini saya selaku Perwakilan dari kelas VI mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu guru yang telah mendidik dan mengajar kami selama VI tahun tanpa ada kata lelah. Tanpa kalian kami tidak bisa seperti ini. kami berharap apa yang diajarkan bapak ibu guru kepada kami bisa bermanfaat dan bisa bermanfaat dimasa mendatang, saya juga berterima kasih kepada Ibu Kepala Sekolah,Guru Guru Dan Panitia Penyelenggara Pentas Seni ini sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik. Dan Saya juga berterima kasih kepada teman teman yang sudah mau menjadi pengisi acara Di Acara Ini.
Acara ini kami buat untuk mempererat tali persaudaraan antar murid kelas VI . kami berharap sekolah kita dapat meraih prestasi yang lebih tinggi lagi dan kami berharap kami semua lulus dengan nilai yang memuaskan agar bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Mungkin hanya ini yang bisa saya sampaikan saya ucapkan Terima Kasih.
Sekian Pidato Dari Saya.
Wassalamualaikum Warahamatullahi Wabarakatuh

Kumpulan soal Ipa


Tassa Education
Nama Lengkap :____________________________
Kelas                  :____________________________
1.      kaktus mempunyai daun lebar untuk………………………….
2.       Makanan kantong semar adalah………………………     
3.       Kaktus memiliki kulit tebal untuk……………………..
4.       Tumbuhan yang berkembang biak dengan rizoma adalah Teratai ……………………
5.      5. Perkembangbiakan vegetatif adalah………………………….
6.       Ciri yang menandai masa pubertas pada wanita adalah………………………………..
7.       Ciri yang menandai masa pubertas pada laki laki adalah………………………………..
8.       Tempat khusus digunakan untuk melindungi hewan langka disebut………………………..
9.       pembakaran dan penebangan hutan dapat mengakibatkan………………………….
10.  Kalpataru adalah……………………
11.  Sagu merupakan makanan pokok  masyarakat papua dan Maluku. Bagian pohon yang dimanfaatkan adalah………..
12.  Hewan yang berkembang biak dengan Hydra…………………………
13.  Hubungan timbal balik antar makhluk hidup dengan lingkunganya disebut……………………….
14.  Sekelompok individu sejenis yang hidup di suatu habitat disebut……………………………
15.  Pelapukan biologi ialah……………………………….
16.  Pelapukan fisika ialah…………………………
17.  Pelapukan kimia ialah………………………...
18.  Konduktor panas ialah…………………………
19.  Isolator panas ialah……………………………
20.  Konduksi adalah…………………………
21.  Konveksi adalah……………………………
22.  Radiasi adalah…………………………….
23.  Gaya adalah………………………………
24.  Apa keuntungan dan kerugian rangkaian seri dan paralel?
25.  Sebutkan 3 sumber energi listrik………………………..
26.  Konduktor listrik adalah……………………………..
27.  Isolator listrik adalah……………………………..
28.  Arah rotasi bumi adalah……………………………..
29.  Bentuk bulan dari waktu ke waktu seolah olah berubah. Perubahan bentuk bulan demikian disebut………………
30.  Tuliskan 3 akibat rotasi bumi!
31.  Tuliskan 3 akibat revolusi bumi!
32.  Di daerah Khatulistiwa tidak terjadi perubahan musim seperti belahan bumi utara dan selatan karena daerah khatulistiwa……………………………
33.  Tahun kabisat pada penanggalan masehi adalah………………………………..
34.  Kalender masehi dibuat berdasarkan………………………………………
35.  Kalender hijriah dibuat berdasarkan…………………………………..
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tassa Education
Nama Lengkap :____________________________
Kelas                  :____________________________

1.      Bidang edar bumi disebut…………………………………..
2.      Orbit adalah…………………………………………..
3.      Sebutkan 8 nama planet dari yang paling dekat dengan matahari dan sebutkan perbedaanya masing masing!
4.      Berdasarkan letak lintasan peredaranya ,planet planet digolongkan atas dua bagian yaitu……………………….. Sebutkan……………………………..
5.      Satelit bumi adalah…………………………………..
6.      Pada saat komet mendekati matahari ekornya berada di……………………………….
7.      Pada saat komet menjauhi matahari ekornya berada di……………………………..
8.      Apa yang dimaksud dengan meteorid?
9.      Apa fungsi sakelar dan sikring pada rangkaian listrik?
10.  Sebutkan kelebihan dan kekurangan rangakaian listrik paralel dan seri…………………………
11.  Sebutkan 4 sumber energi listrik…………………………….
12.  Sebutkan 3 macam perpindahan panas…………………………..
13.  Tuliskan bagian bagian bunga sempurna?
14.  Tuliskan 5 tumbuhan langka!
15.  Tuliskan 3 alat yang menggunakan bahan konduktor dan isolator sekaligus!
16.  Tuliskan 2 bahan pengawet alami untuk bahan makanan!
17.  Sebutkan perbedaan sifat bahan logam dan kayu!
18.  Bagaimana cara mengahambat perkaratan pada logam?
19.  Tuliskan tiga bentuk perubahan benda dan sebutkan faktor penyebabnya masing masing!
20.  Apa yang dimaksud dengan suaka marga satwa dan cagar alam !
21.  Tuliskan 5 kegiatan manusia yang dapat mempengaruhi ekosistem!
22.  Tuliskan ciri ciri hewan yang melahirkan!
23.  Tuliskan cara perkembang biakan secara vegetative alami dan sebutkan contohnya……………….
24.  Penyerbukan adalah……………………………………….
25.  Sebutkan 4 jenis tumbuhan dan tuliskan ciri cirinya masing masing…………………………………
26.  Tuliskan akibat rotasi bumi !
27.  Tuliskan 3 akibat revolusi bumi!
28.  Tuliskan 3 macam gerhana matahari !
29.  Tuliskan 3 gerakan bulan !
30.  Matahari terbit di sebelah timur dan terbenam di sebelah barat karena…………
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pengetahuan Umum Kepramukaan


PU KEPRAMUKAAN

pengetahuan umum kepramukaan

Attention: open in a new window. PDFPrintE-mail

Mengenal HIPPRADA


HIPPRADA adalah singkatan dari Himpunan Pandu dan Pramuka Wreda. Sejak berdirinya Gerakan Pramuka semua organisasi Pandu yang ada sebelumnya, telah menyatakan meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka. Mulai saat itu kata Pandu berganti nama dengan Pramuka.

Pada Tahun 1967 muncul beberapa gagasan dari beberapa tokoh Pandu yang tidak bergabung ke Pramuka, untuk berhimpun dalam suatu wadah tersendiri dan akhirnya gagasan tersebut dikemukakan kepada Ketua Kwarnas. Alm. Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada waktu meninjau perkemahan Pramuka Penegak dan Pandega (Perpanitra) di Bogor pada bulan Agustus 1968.

Pada tanal 5 Mei 1972 di Kwarnas berkumpul sekitar 30 orang Pandu, untuk membentuk dewan sesepuh pandu-pandu yang diketuai oleh Bung Tomo. Setahun kemudian dalam sebuah pertemuan di kediaman Bapak Sri Sultan HB IX, tanggal 8 April 1973, usulan Pandu Wreda diterima. Akhirnya SK Ka Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 075/ KN/ 75 tanggal 22 Juli 1975, Himpunan Pandu Wreda ( Hiprada ) resmi terbentuk dengan ketua umum pertama Alm. Bapak Soediro ( Mantan Gubernur Sulawesi ) dan ketua harian Bapak Prof. Dr. Soetarman ( Mantan Ketua PP IPINDO).

Pada Tahun 1983, Hiprada dikembangkan dengan membuka pintu bagi anggota Pramuka Dewasa usia di atas 27 tahun menjadi anggota. Dengan langkah itu diharapkan HIPPRADA ( sudah dengan 2 P ) dapat menghimpun para anggota Pramuka Dewasa yang tidak menjadi Pembina dan Andalan dapat bergabung ke dalam Hipprada. Seperti Gerakan Pramuka, saat ini Hipprada telah memiliki AD/ ART dalam mengatur Organisasinya.

Pada Tangal 26 Juli 1977, HIPPRADA secara resmi diterima sebagai anggota The International Felloship of Former Scouts and Guides ( IFOFSAG), yakni persaudaraan para pandu tua, baik putra maupun putri. Pada Tahun 1993 HIPPRADA mendapat kehormatan sebagai tuan rumah General Assembly (GA) ke 20 IFOFSAG yang dilaksanakan di Yogyakarta.

Keberadan HIPPRADA dapat merupakan wadah untuk memelihara dan mewujudkan semboyan “ Sekali Pandu Tetap Pandu, Sekali Pramuka Tetap Pramuka, “, melalui wadah tersebut persaudaraan sesama Pandu/ Pramuka dapat dilestarikan dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan Negara terus dapat dilanjutkan.



Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka


Kode Kehormatan dilaksanakan dengan :

1. Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing

2 Membina kesadaran berbangsa dan bernegara

3. Mengenal , memelihara, dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya

4. Memiliki sikap kebersamaan , tidak mementingkan diri sendiri , baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat , membina persaudaraan dengan pramuka sedunia

5. Hidup secara sehat jasmani dan rohani

6. Belajar mendengar , menghargai dan menerima pendapat / gagasan orang lain , membina sikap mawas diri , bersikap terbuka , mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama , mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan , ramah dan sabar

7. Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun social , membina ketabahn dan kesabaran dalam menghadapi /mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenail sikap putus asa

8. Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan , berupaya melatih ketrampilan dan pengetahuan sesuai kemampuanya , riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan

9. Bertindak dan hidup secara hemat , serasi dan tidak berlebihan , teliti , waspada dan tidak melakukan hal yang mubadzir dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi

10. Mengendalikan dan mengatur diri , berani menghadapi tantangan dan kenyataan , berani dalam kebenaran , berani mengakui kesalahan , memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar , taat terhadap aturan dan kesepakatan

11. Membiasakan diri menepati janji , memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku , kesediaan untuk bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan , bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi

12. Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan , berhati – hati dalam bertindak , bersikap dan berbicara.

AMBALAN DAN RACANA

Untuk Penegak disebut Ambalan sedangkan Pandega disebut Racana

1) Ambalan atau Racana terdiri atas paling banyak 40 orang Pramuka.

2) Ambalan Penegak dapat dibagi dalam satuan-satuan kecil yang disebut ‘sangga’ yang masig-masing terdiri atas 5 sampai dengan 10 orang Pramuka Penegak. Sedangkan Racana Pandega tidak dibagi dalam satuan-satuan kecil

3) Pembentukan sangga dilakukan oleh para Pramuka Penegak sendiri.

4) Tiap sangga menggunakan nama dan lambang sesuai dengan aspirasinya, dengan ketentuan tidak menggunakan nama dan lambang yang sudah digunakan oleh badan dan organisasi lain.

5) Untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas, Ambalan Penegak atau Racana Pandega dapat membentuk Sangga Kerja .Sangga Kerja bersifat sementara sesuai dengan tugas yang harus dikerjakannya.

6) Nama Ambalan/ Racana dapat mengambil nama Pahlawan, Tokoh yang berjasa kepada Negara atau nama lain yang memiliki arti bagi Ambalan/ Racana itu.





Apa itu Korps Pelatih dan Pelatih ?

a. Korps Pelatih adalah ikatan persaudaraan dan wadah pembinaan para Pelatih Pembina Pramuka yang berpangkalan di Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka.

b. Pelatih Pembina Pramuka atau disingkat Pelatih adalah seorang Pembina Pramuka Mahir yang telah lulus kursus Pelatih dan diangkat oleh Kwartir Cabangnya.



Seorang Pelatih Pembina Pramuka harus memiliki SPL dan SHL :

Surat Pengangkatan Pelatih (SPL)

SPL merupakan surat keputusan Kwartir Cabang yang bersangkutan tentang pengangkatan pelatih dan oleh karenanya yang bersangkutan diberi wewenang melakukan tugas sebagai Pelatih di Kwartir Cabangnya.



Surat Hak Latih (SHL)

a. SHL berbentuk Kartu Tanda Pelatih yang dikeluarkan oleh Kwartir Cabang berdasarkan surat

keputusan pengangkatannya sebagai Pelatih.

b. Surat Hak Latih sekaligus berfungsi sebagai tanda anggota Korps Pelatih.

c. Syarat untuk memperoleh SHL adalah Pembina Mahir yang telah lulus Kursus Pelatih dengan baik dan dinilai layak untuk menjadi Pelatih oleh Kwartir Cabangnya

d. Masa laku SHL adalah 3 tahun dan setiap tahun diadakan peninjauan kembali. Apabila yang bersangkutan masih aktif, maka pada SHL diberikan pernyataan perpanjangan yang ditandatangani oleh Ketua Kwartir dan diberi cap Kwartir berdasarkan surat dari Kalemdika.





Apa itu Korps Pelatih dan Pelatih ?

a. Korps Pelatih adalah ikatan persaudaraan dan wadah pembinaan para Pelatih Pembina Pramuka yang berpangkalan di Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka.

b. Pelatih Pembina Pramuka atau disingkat Pelatih adalah seorang Pembina Pramuka Mahir yang telah lulus kursus Pelatih dan diangkat oleh Kwartir Cabangnya.



Seorang Pelatih Pembina Pramuka harus memiliki SPL dan SHL :

Surat Pengangkatan Pelatih (SPL)

SPL merupakan surat keputusan Kwartir Cabang yang bersangkutan tentang pengangkatan pelatih dan oleh karenanya yang bersangkutan diberi wewenang melakukan tugas sebagai Pelatih di Kwartir Cabangnya.



Surat Hak Latih (SHL)

a. SHL berbentuk Kartu Tanda Pelatih yang dikeluarkan oleh Kwartir Cabang berdasarkan surat

keputusan pengangkatannya sebagai Pelatih.

b. Surat Hak Latih sekaligus berfungsi sebagai tanda anggota Korps Pelatih.

c. Syarat untuk memperoleh SHL adalah Pembina Mahir yang telah lulus Kursus Pelatih dengan baik dan dinilai layak untuk menjadi Pelatih oleh Kwartir Cabangnya

d. Masa laku SHL adalah 3 tahun dan setiap tahun diadakan peninjauan kembali. Apabila yang bersangkutan masih aktif, maka pada SHL diberikan pernyataan perpanjangan yang ditandatangani oleh Ketua Kwartir dan diberi cap Kwartir berdasarkan surat dari Kalemdika.



Pembina/ Pembantu Pembina















Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka termasuk sebagai Anggota Dewasa yang melakukan proses pembinaan dan pendidikan Kepramukaan bagi anggota muda dan anggota Dewasa Muda.

Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:

a. Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Siaga sekurang-kurangnya berusia 17 tahun.

b. Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 21 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penggalang sekurang-kurangnya berusia 20 tahun.

c. Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 25 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Penegak sekurang-kurangnya berusia 23 tahun.

d. Pembina Pandega sekurang-kurangnya berusia 28 tahun, sedangkan Pembantu Pembina Pandega sekurang-kurangnya 26 tahun.

e. Pembina Pramuka, sekurang-kurangnya telah lulus Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan membina anggota muda secara aktif.



Syarat kekentuan lain selain memiliki KTA, seorang Pembina diwajibkan memiliki SHB yaitu Surat Hak Bina yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Pengukuhan Pengurus Gugusdepan Pramuka yang terdiri dari Pembina Gugusdepan, Pembina Satuan, Pembantu Pembina Satuan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.



Dewan Kerja Penegak Pandega










Dewan Kerja Pramuka

1. Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan

kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka.

2. Dewan Kerja Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir,

berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan

kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka

Penegak dan Pramuka Pandega.

3. Anggota Dewan Kerja Penegak dan Pandega Putera dan Puteri dalam

jajaran kwartir dipilih oleh Musyawarah Penegak dan Pandega Putera dan

Puteri jajaran kwartir yang bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik

oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan. Masa bakti Dewan Kerja sama dengan

masa bakti kwartirnya. Apabila Ketua Dewan Kerja Pramuka terpilih seorang

putera, maka harus dipilih seorang puteri sebagai Wakil Ketua atau sebaliknya.

Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka adalah ex-officio anggota kwartir/andalan.

4. - Tingkat Nasional disebut Dewan Kerja Nasional ( DKN )

- Tingkat Daerah disebut Dewan Kerja Daerah ( DKD )

- Tingkat Cabang disebut Dewan Kerja Cabang ( DKC )

- Tingkat Ranting disebut Dewan Kerja Ranting ( DKR )

5. Fungsi dan Tata kerja Dewan Kerja diatur dalam Surat Keputusan tersendiri.



Lembaga Pendidikan Kader Pramuka ( Lemdika )










Lembaga Pendidikan Pramuka

Lembaga Pendidikan Pramuka sering kita sebut dengan Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka atau disingkat Lemdika. Lemdika merupakan Lembaga pendidikan bagian integral dari Kwartir.

Lemdika mempunyai fungsi sebagai berikut:

a. penyelenggara dan pelaksana pendidikan dan pelatihan anggota dewasa;

b. pembinaan teknis tim pelatih dan anggota dewasa yang telah diberi sertifikat SHB/SHL;

c. pembina perpustakaan;

Ketua Lemdika dipilih dari para Pelatih Pembina Pramuka, melalui musyawarah pelatih yang diselenggarakan sebelum Musyawarah. Ketua Lemdika terpilih sekaligus secara ex-officio merangkap menjadi Andalan Cabang urusan Pembinaan Anggota Dewasa.

Pada hakikatnya organisasi Lemdika bersifat organisasi kerangka yaitu organisasi yang secara harian ditangani oleh personel terbatas. Pada saat yang diperlukan Ketua Lemdika dapat memobilisasi para pelatih, Andalan Cabang, Pelatih Konsultan atau Pembantu Andalan di daerahnya untuk menyelenggarakan kursus, seminar, lokakarya atau pertemuan pakar lainnya. Administrasi rutin Lemdika bersandar pada Bagian Tata Usaha Kwartir. Dalam Strukturnya Ketua Lemdika bertangungjawab kepada Ketua Kwartirnya.

Organisasi dan Tata Kerja Lemdika diatur dengan Surat Keputusan tersendiri.



Pramuka Penggalang











Penggalang adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga . Anggota pramuka penggalang berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengan kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang dikenal dengan " Soempah Pemoeda" pada tahun 1928 .

Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang ada dua, Tri Satya (janji Pramuka Pengalang), dan Dasa Darma (ketentuan moral Pramuka Penggalang).

Adapun isinya adalah:

Trisatya Pramuka Penggalang



Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesi dan mengamalkan Pancasila

- menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat

- menepati Dasadarma.

Dasadarma Pramuka itu:



1. Taqwa Kepada Tuhan Yang maha Esa.

2. Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia.

3. Patriot yang sopan dan kesatria

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

5. Rela menolong dan tabah.

6. rajin, trampil dan gembira.

7. Hemat, cermat dan bersahaja.

8. Disiplin, berani dan setia.

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu dan Kesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 5-10 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama.

Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu:

1. Penggalang Ramu

2. Penggalang Rakit

3. Penggalang Terap

Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa.

Andalan













ANDALAN



Andalan berasal dari kata dasar andal, boleh juga kita menyebut dengan kata handal. Andalan memiliki arti adalah yang dapat dipercaya untuk melakukan/ melaksanakan sesuatu, dengan demikian Andalan adalah orang yang diandalkan dan dipercaya untuk melaksanakan suatu tugas sesuai yang diampunya.

Nama andalan merupakan sebutan lain bagi pengurus kwartir. Sebutan ini berlaku dari Kwartir Nasional sampai dengan Kwartir Ranting. Contoh :



- Andalan Nasional disingkat Annas.

- Andalan Daerah disingkat Andu.

- Andalan Cabang disingkat Ancu.

- Andalan Ranting disingkat Anru



Setiap pengurus Kwartir atau Andalan memiliki urusan/ jabatan suatu dibidang yang diampunya.

Andalan bertanggungjawab kepada Ketua Kwartirnya atas jabatan yang dipegangnya, sampai masa baktinya berakhir.



Dewan Kehormatan











DEWAN KEHORMATAN GERAKAN PRAMUKA

(1) Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka merupakan badan tetap yang dibentuk oleh gugusdepan atau kwartir sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi, dengan tugas:

a. Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka yang melanggar kode kehormatan atau merugikan nama baik Gerakan Pramuka;

b. Menilai sikap, perilaku, dan jasa seseorang untuk mendapatkan anugerah, penghargaan berupa tanda jasa.

(2) Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur-unsur sebagai berikut:

a. Dewan Kehormatan Kwartir diusahakan terdiri atas:

1) Anggota Majelis Pembimbing;

2) Andalan;

dibantu oleh staf kwartir.

b. Dewan Kehormatan Gugusdepan terdiri atas:

1) Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan;

2) Pembina Gugusdepan;

3) Pembina Pramuka;

Macam Tanda Pengenal Pramuka













Macam-macam Tanda Pengenal

a. Tanda Umum

Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.

Macamnya : Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM

b. Tanda Satuan

Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.

Macamnya : Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.



c. Tanda Jabatan

Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka

Macamnya : Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.



d. Tanda Kecakapan

Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.

Macamnya : Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.



e. Tanda Kehormatan

Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.

Macamnya :

Peserta didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.

Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

Satuan Karya












Image

Satuan Karya Pramuka

(1) Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.

(2) Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.

(3) Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.

(4) Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.

(5) Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang

(6) Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.

(7) Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.



NAMA - NAMA SATUAN KARYA :



NO


NAMA SAKA


BIDANG KEGIATAN


DASAR HUKUM

1.


Bahari


Kebaharian


SK.No.019 Tahun 1991

2.


Bhakti Husada


Kesehatan


SK.No.053 Tahun 1985

3.


Bhayangkara


Kamtibmas


SK.No.020 Tahun 1991

4.


Dirgantara


Kedirgantaraan


SK.No.018 Tahun 1991

5.


Kencana


Kepedudukan


SK.No.166 Tahun 2002

6.


Tarunabumi


Pertanian


SK.No.078 Tahun 1984

7.


Wanabakti


Kehutanan


SK.No.005 Tahun 1984











Salam Pramuka











SALAM PRAMUKA

Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.

Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.



Fungsi Salam Pramuka.

Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.

Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.

Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :

1. Salam Biasa.

Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.

2.Salam Hormat.

Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.

3.Salam Janji.

Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)

Untuk Salam hormat diberikan kepada :

1. Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
2. Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
3. Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
4. Lagu Kebangsaan.



M a b i













Majelis Pembimbing

(1) Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka, setiap gugusdepan, satuan karya dan kwartir membentuk Majelis Pembimbing.

(2) Majelis Pembimbing adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material dan finansial kepada gudep/satuan/kwartir bersangkutan.

(3) Majelis Pembimbing bersidang sesuai dengan kebutuhan, dan ditentukan oleh Ketua Majelis Pembimbing.

(4) Mejelis Pembimbing wajib mengadakan rapat konsultasi secara periodik dengan gudep/satuan/kwartir bersangkutan.

(5) Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka ada di tingkat Satuan Karya Pramuka.
Organisasi Majelis Pembimbing

(1) Majelis Pembimbing Gugusdepan dan Satuan Karya Pramuka berasal dari unsur-unsur orang tua anggota muda dan anggota dewasa muda/anggota saka dan tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan/saka yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.

(2) Majelis Pembimbing Ranting, Cabang, Daerah, dan Nasional berasal dari unsur-unsur tokoh masyarakat pada tingkat masing-masing yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.

(3) Pembina Gugusdepan, Pamong Saka dan Ketua Kwartir secara ex-officio menjadi anggota Majelis Pembimbing bersangkutan.

(4) Majelis Pembimbing terdiri atas:

a. Seorang Ketua;

b. Seorang Wakil Ketua;

c. Seorang Sekretaris;

d. Seorang Ketua Harian;

e. Beberapa orang anggota;

(5) Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan/Satuan Karya Pramuka dipilih dari antara anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan/Satuan Karya Pramuka yang ada. Untuk jajaran ranting, cabang, dan daerah Ketua Majelis Pembimbing dijabat oleh Kepala Wilayah atau Kepala Daerah setempat, sedangkan untuk tingkat nasional Ketua Majelis Pembimbing Nasio

Pramuka Siaga











Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan pada masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia mensiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Kode kehormatan

Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya adalah:

Dwi Satya

- Demi kehormatanku, aku berjanji akan : bersungguh-sungguh

- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga

- setiap hari berbuat kebajikan

Dwi Darma

1. Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya

2. Siaga berani dan tidak putus asa

Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat.

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 5-10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung.

Dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:

1.Mula

2.Bantu

3.Tata

Setiap anggota Barung yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar hijau. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur atau disebut Mancung yakni bunga pohon kelapa yang baru tumbuh.